
Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 8-9-2025, Sebagai langkah untuk menumbuhkan kesadaran dan membangun linkungan kerja yang transparan serta akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi melalui zoom meeting.
Tampak hadir dalam kegiatan Sosialisasi, Ketua bersama Jajaran Komisioner serta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutan, Ketua KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin saat membuka acara Sosialisasi mengungangkapkan bahwa Korupsi mejadi musuh bersama sehingga menjadi ancaman serius untuk diperangi. “Saat ini korupsi dilakukan secara sistematis sehingga disebut extraordinary crime, kejahatan luar biasa” tegasnya.
Oleh sebab itu dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan dilakukan sistem terintegrasi untuk membantu dalam mengurangi korupsi dan gartifikasi dalam menggunakan wewenang. “Seperti saat pendaftaran melalui SILON (Sistem Informasi Pencalonan) dan sistem yang lain yang sudah banyak dilakukan selama tahapan” terangnya.
Selaku ketua KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin tidak lupa mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai langkah pencegahan. “Pencegahan dapat dilakukan melalui Sosialisasi dan Pendidikan mengingat manusia merupakan tempat salah dan lupa sehingga perlu diingatkan selalu” tambahnya.