Berita Terkini

Sinau Hukum Pemilu, Urgensi Update Data Pemilih Melalui Program PPDB.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 24-9-2025, Dalam pertemuan kedua, Sinau Hukum Pemilu dengan tema Urgensi Update Data Pemilih Melalui Program PPDB. Kegiatan Sinau dibuka langsung oleh Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Probolinggo, Rifqohul Ibad. Hadir juga sebagai Narasumber Ketua BAWASLU Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto didampingi jajarannya.


“Biasanya kegiatan Sinau Hukum Pemilu dilaksanakan pada minggu kedua dalam tiap bulannya namun karena ada kegiatan Rapat Koordinasi di tingkat KPU Provinsi maka baru bisa dilaksanakan” terang Rifqohul Ibad saat membuka acara.


Berdasarkan aturan yang baru, untuk Pemilihan yang akan datang, tidak ada istilah PILKADA namun adanya Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah, tambahnya.


Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lukman Hakim menjelaskan jika Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi agenda prioritas nasional dan kegiatan Sosialisasi Pemilih Pemula, terangnya.


Lalu apa yang menjadi urgensi dalam PDPB ? lukman Hakim menjelaskan tujuan dari PDPB adalah memelihara dan memperbarui DPT Pemilu/Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dalam Pemilu/Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasian data, jelasnya.


Kedua, menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir, tambahnya.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali