
Diskusi Publik Seri 2, Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 25-9-2025, Bersamaan dengan kegiatan Sinau Hukum Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengikuti kegiatan Diskusi Publik seri dua tentang Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dimotori oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa tema yang dipilih dalam kegiatan Diskusi Publik kali ini dianggap sangat krusial terutama bagi penyelenggara pemilu yang diharuskan memahami koridor dan peraturan yang ada.
Dalam diskusi tersebut, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menghadirkan narasumber dari akademisi FISIP Unair, Kris Nugroho.
Bersama para peserta lainnya, forum menganalisis berbagai aspek pelaksanaan pemilu, berbagi pandangan, serta merumuskan rekomendasi alternatif sistem pemilu pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.