
Rakor Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2027.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis, 25-9-2025, KPU Kabupaten Probolinggo ikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring.
“Dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara merupakan proses perencanaan yang disusun oleh Kementerian/Lembaga untuk merumuskan kebutuhan BMN secara sistematis dan terukur sebagai dasar dalam penganggaran” terang Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara, Asep Suhlan dalam acara Rakor tersebut.
Asep Suhlan mengingatkan kepada Operator agar dalam perencanaan BMN perlu memastikan pengelolaan dilakukan secara efektif guna menunjang kegiatan operasional, tambahnya.
Perlu diketahui dalam Penyusunan RKBMN berpedoman pada PMK Nomor 153 Tahun 2021 sebagai rujukan hukum dan administrasi, yang diharapkan dapat menjamin kedisiplinan hukum dan Administratif, integrasi kebutuhan dengan standar biaya, serta efektivitas pengelolaan aset negara.