
Rapat Koordinasi Pengawasan Dalam Rangka Peningkatan Dan Penguatan Kinerja Pengawasan Di Lingkungan KPU.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, M. Fahrudin, Direktur Politik dan Penegakan Hukum BPKP menegaskan pentingnya Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan dana sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008.
Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia secara Zoom Meeting dan diikuti KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Diwaktu yang sama Iffa Rosita, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPIP dijalankan melalui Satgas SPIP di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota berperan memastikan penerapan sistem berjalan sesuai pedoman dan target.
Namun dari sudut yang lain Kejaksaan Agung, Arif Zahrulyani menyoroti risiko tinggi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga diperlukan kehati-hatian serta kepatuhan terhadap regulasi di setiap tahapan kegiatan yang harus diperhatikan.
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo hadir mulai dari jajaran Komisioner, Plh Sekretaris, Kasubbag dan para staf mengikuti secara daring. Selasa, 21 Oktober 2025.