Berita Terkini

Sinau Hukum Pemilu, Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Melalui Sipol.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Sinau Hukum Pemilu pada seri ke 3 dengan tema “Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Melalui Sipol”. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo turut mengundang BAWASLU Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan di Hall KPU Kabupaten Probolinggo, Rabu, 22-10-2025.


Menurut Mohammad Arifin selaku ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kabupaten Probolinggo bahwa urgensi pemutakhiran data parpol berkelanjutan yaitu pertama menjamin validitas dan kondisi faktual data Partai Politik, kedua meningkatkan efisiensi dan keterbukaan informasi penyelenggaraan Pemilu serta memperkuat akuntabilitas dan tertib administrasi kelembagaan Partai Politik, terangnya.


Selain itu urgensi pemutakhiran data parpol berkelanjutan juga Mendukung Fungsi Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu, dan Membangun Basis Data Politik Nasional yang Terintegrasi, tambahnya dihadapan para peserta Sinau Hukum Pemilu.


Kegiatan Sinau Hukum Pemilu diikuti oleh Jajaran Sekrertariat KPU Kabupaten Probolinggo, muali dari Plh Sekretaris, Kasubbag dan para Staf.


Dalam kesempatan tersebut,  Yonki Hendriyanto selaku ketua BAWASLU Kabupaten Probolinggo menekankan pentingnya pembaruan Surat Keputusan (SK) kepengurusan secara berkala termasuk perlunya pemeriksaan silang (cross check) terhadap data keanggotaan parpol. 


“Langkah itu diambil sebagai bentuk pemeriksaan silang ini karena dianggap sebagai kunci utama untuk mencegah kasus pencatutan nama” terangnya.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali