KPU Lakukan Kunjungan Ke Kantor DPD Partai Gelora
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Untuk melaksanakan Ketentuan Keputusan KPU RI Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik.
Partai Politik berkewajiban untuk melaksanakan Pemutakhiran Data Partai Politik, dalam agenda silaturahmi KPU Kabupaten Probolinggo ke DPD Partai Gelora Kabupaten Probolinggo Ketua DPD Partai Gelora menyampaikan adanya perubahan kepengurusan di seluruh jajarannya.
Kegiatan ini rutin yang harus dilaksanakan pemutakhiran oleh Partai Politik setiap semesteran yakni akhir bulan juni dan akhir bulan desember melalui aplikasi SIPOL dengan tujuan untuk mengetahui ada tidaknya perubahan alamat kantor dan susunan keanggotaan partai politik.
Silaturahmi tersebut dihadiri oleh Pengurus Partai Gelora yakni Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan bendahara sedangkan dari KPU Kabupaten Probolinggo dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Kabupaten Probolinggo yang didampingi Oleh Kepala Subbbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum beserta Staf Pelaksana.
Berdasarkan penyampaian oleh Ketua Partai Gelora bahwa ada perubahan terhadap seluruh kepengurusan di DPD Partai Gelora Kabupaten Probolinggo. "Untuk kepengurusan di Partai Gelora ada perubahan untuk salinan SK nya akan kami sampaikan ke KPU" ungkap Abu Bakar Rohim selaku Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Probolinggo.