Berita Terkini

Penyusunan PIPK Tahun 2025.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 26 Nopember 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo mengikuti kegiatan Rapat Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) melalui daring (e-meeting).


Yayu Yuliani, Kepala Biro Keuangan dan BMN dalam sambutannya menyampaikan PIPK KPU Tahun 2024 telah selesai dilaporkan sebelum batas akhir kepada Menteri Keuangan dan alhamdulilah mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya.


Kabag Aklap KPU RI, M. Aminsyah menambahkan PIPK ini bisa meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBN, mencegah penyalahgunaan wewenang juga memberi rancangan untuk pengendalian dalam Pelaporan Keuangan kedepannya sesuai dengan PMK 17 Tahun 2019.


Ia juga menambahkan bahwa Pelaksanaan PIPK ini bertujuan untuk mendukung proses Penyusunan LK Tahun 2025 Unaudited di tingkat Lembaga (Konsolidasi) yang merupakan hasil dari Laporan PIPK Wilayah.


Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian KUL KPU Provinisi, Kepala Subbagian Keuangan KPU Provinsi, Kepala Subbagian KUL Kabupaten/Kota, Bendahara Pengeluaran dan Operator Keuangan di 38 (tiga puluh delapan) Provinisi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali