KPU selenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, KPU menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan KPU Kabupaten Probolinggo, Jum'at (5/12/2024) Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU ini di ikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag serta Staf Sekretariat.
Aliwafa selaku Ketua KPU saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa " Kegiatan ini dimaksudkan agar supaya adanya pemahaman tentang Percepatan mewujudkan Zona Integritas dan mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan dapat dilaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi secara berkelanjutan di tahun anggaran yang akan datang".
Sementara itu Rifqohul Ibad selaku narasumber sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Probolinggo menambahkan "Hati-hati dalam mengelola anggaran negara serta harus benar-benar tertib administrasi".
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi agar setiap pegawai terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
Melalui sosialisasi ini KPU Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, gratifikasi dan dapat memperkuat budaya kerja yang bersih, akuntabel serta membangun kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara demokrasi di Kabupaten Probolinggo.