
Agus : Vermin harus dilakukan dengan teliti
kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin 22/08/2022, Saat ini dalam tahapan Pemilu 2024 adalah tahapan verifikasi adminstrasi calon peserta pemilu tahun 2024. Dalam masa ini sesuai dengan jadwal dalam regulasi maka dilakukan verifikasi administrasi. KPU Kabupaten Probolinggo sendiri telah membentuk Tim Verifikasi Administrasi untuk melaksanakan tugas tersebut.
Sebagaimana regulasi maka yang dilakukan dalam verifikasi administrasi ini adalah melakukan Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu untuk pembuktian dugaan keanggotaan ganda, status pekerjaan, usia dan/atau status perkawinan, dan NIK tidak terdaftar pada Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana yang diatur dalam PKPU 4 Tahun 2022 pada pasal 35 ayat (1) samapi dengan ayat (3).
Kegiatan verifikasi administrasi ini membutuhkan kecermatan verifikator dalam melihat data yang tersaji dalam aplikasi Sipol dan juga disesuaikan dengan petunjuk berdasarkan regulasi. Sebelumnya KPU Kabupaten Probolinggo juga sudah melakukan sosialasi terkait verifikasi partai politik sehingga diharapkan seluruh pegawai dilingkungan KPU Kabupaten Probolinggo dapat memahami regulasi tentang verifikasi partai politik khususnya tim verifikator dalam menjalankan tugasnya.
“ Tim verifikator akan melakukan kegiatan verifikasi ini dengan cermat dan teliti serta melaksanakan verifikasi adminstrasi ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan ‘ ungkap Agus Hariyanto Andinata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan di sela-sela memantau kegiatan verifikasi.