Berita Terkini

Apel Kesiapan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Terhitung dari hari Senin, 1-5-2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo sesuai tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.


“Mulai tanggal 1-14 Mei 2023, kita akan menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari peserta Partai Politik” Ucap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Hariyanto Andinata saat Pimpin Apel Kesiapan yang juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo.


“Sudah terdapat beberapa ruangan yang telah kita persiapkan mulai dari penerimaan tamu terhadapat Partai Politik hingga ruangan penerimaan berkas dan penelitian berkas oleh sebab itu hal tersebut juga harus didukung dengan pelayanan yang terbaik saat menerima pengajuan bakal calon” tambahnya.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali