Berita Terkini

Badan Ad Hoc Ujung Tombak Pemilu

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Plt. Deputi Bidang Administrasi, Purwoto Ruslan Hidayat memberikan pengarahan pada sesi Sosialisasi Kebijakan Umum Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 pada Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 serta Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU yang berlangsung di Kendari, Kamis (20/10/2022). Komisioner KPU kabupaten Probolinggo, ALIWAFA, hadir dalam acara tersebut. 


Pada kesempatan itu, Drajat menegaskan badan ad hoc adalah ujung tombak KPU dalam pemilu, sehingga kualitas pemilu juga berasal dari out put badan ad hoc. Drajat juga menjelaskan penyesuaian isu strategis dalam norma rancangan Peraturan KPU tentang Pembentukan dan Tata Kerja Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang meliputi ruang lingkup regulasi, tata kerja, pembentukan, kesekretariatan, koordinasi dan evaluasi, sistem informasi, serta pembiayaan dan fasilitasi. 


Terkait Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg), Bernad menjelaskan bahwa  Simpeg KPU ini menunjukkan kepegawaian KPU telah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, yang mana kepegawaian KPU berada dalam satu manajemen tunggal di bawah Sekretariat Jenderal KPU. Semua proses kepegawaian seperti mutasi, promosi, kenaikan pangkat dan layanan kepegawaian lainnya, semua sudah tersistem, sehingga tidak ada lagi transaksional dalam layanan kepegawaian. 


Turut hadir, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Pejabat Eselon II dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU, beserta jajaran Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Operator SIAKBA KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali