Berita Terkini

Bersama Pemangku Kepentingan, KPU Lakukan Rapat Koordinasi Titik Lokasi Alat Peraga Kampanye.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis, 16-11-2023, Pada kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo bersama Forkompimda, Bawaslu, Stakeholder dan Partai Politik Peserta Pemilu berkumpul dalam acara Rapat Koordinasi Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilu tahun 2024.


Aliwafa selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, KPU Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa pelaksanaan kampanye akan dilaksanakan selama 75 hari terhitung semenjak 28 Nopember 2023 sampai 10 Februari 2024 oleh sebab itu sebelum waktu tersebut yang telah ditentukan tidak kegiatan kampanye, jelasnya.


Ia juga tidak lupa mengingatkan Kembali bahawa Kampanye dilarang dilakukan ditempat ibadah, lembaga Pendidikan, Instansi/Gedung milik pemerintah dan dalam pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan, tambahnya.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali