
Bimbingan Teknis Petugas Verifikasi Faktual
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Minggu 9-10-2022 Dalam rangka menghadapi verifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan Bimbingan Teknis Petugas Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Probolinggo (BAKESBANGPOL) Kabupaten Probolinggo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( DISPENDUKCAPIL) Kabupaten Probolinggo dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo di Iyon Café, Kraksaan.
Selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Hariyanto Andinata menjelaskan dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual yang akan kita laksanakan merupakan wewenang KPU Republik Indonesia dalam menentukan siapa saja yang akan dilakukan Verifikasi. “Orang-orangnya akan dipilih secara acak oleh KPU RI jadi Kita tidak menentukan sendiri”. Jelasnya.
“Verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik dilakukan untuk membuktikan dan keabsahan keanggotaan” tambahnya dihadapan para peserta Bimbingan Teknis Petugas Verifikasi Faktual.