Berita Terkini

Evaluasi Pembentukan DAPIL dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis, 21-12-2023, Bertempat di Bale Hinggil Kota Probolinggo, KPU melaksanakan kegiatan Evaluasi Pembentukan Daerah Pemilihan (DAPIL) Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama FORKOPIMDA, Partai Politik dan PPK Se Kabupaten Probolinggo.


Agus Hariyanto Andinata, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo mengungkapkan bahwa kegiatan dalam proses pembentukan DAPIL dan alokasi kursi yang telah dilakukan sebelumnya. Untuk Kraksaan menjadi DAPIL 1 karena Kraksaan menjadi Ibu Kota Kabupaten, ungkapnya. 


Dalam pemilu Tahun 2024 diteteapkan Daerah Pemilihan (DAPIL) diwilayah Kabupaten Probolinggo mencakup 7 DAPIL diantaranya DAPIL 1 Kecamatan Kraksaan, Kecamatan Besuk dan Kecamatan Gading (7 Kursi), DAPIL 2 Kecamatan Paiton, Kecamatan Kotaanyar dan Kecamatan Pakuniran (7 Kursi), DAPIL 3, Kecamatan Tiris, Kecamatan Krucil dan Kecamatan Maron (8 Kursi), DAPIL 4, Kecamatan Leces, Kecamatan Tegalsiwalan dan Kecamatan Banyuanyar (7 Kursi), DAPIL 5, Kecamatan Sukapura, Kecamatan Sumber, Kecamatan Kuripan, Kecamatan Bantaran, dan Kecamatan Wonomerto (7 Kursi), DAPIL 6, Kecamatan Tongas, Kecamatan Lumbang dan Kecamatan Sumberasih (7 Kursi), DAPIL 7, Kecamatan Dringu, Kecamatan Gending, Kecamatan Pajarakan dan Kecamatan Krejengan (7 kursi).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 117 kali