Berita Terkini

H-1 Jelang Penutupan, Total 9 Parpol Mengajukan Bacalon Anggota DPRD Pemilu 2024 ke KPU Kab. Probolinggo.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Sabtu, 13-5-2023  Satu hari sebelum masa pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo Pemilu Tahun 2024  ditutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menerima dokumen pendaftaran sebanyak 9 dokumen Pengajuan dari Partai Politik. 


Penerimaan pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Politik bertempat di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo, Jl. Panglima Sudirman No.440 Kraksaan.


Kesembilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 ialah Kesembilan calon tersebut ialah PDI Perjuangan, Partai NASDEM, PAN, PKS, Partai HANURA, Partai GERINDRA, PBB, PKB, dan PPP.


Aliwafa, Ketua Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa semenjak dibuka pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, 1 Mei hingga sampai saat ini dapat berjalan dengan lancar dan terdapat 9 Partai Politik telah mengajukan Bakal Calon ke KPU, Jelasnya.


Untuk waktu pendaftaran pada hari terakhir tepatnya 14 Mei 2023 waktu pendftaran hingga Pukul 23.59 WIB, tambahnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali