Berita Terkini

Honor Pantarlih Diterima 100% Tanpa Ada Pungutan.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Masa jabatan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) selama dua bulan dan berakhir pada hari Rabu, 12-4-2023.


“Tepat pada hari ini, masa jabatan atau tugas Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) telah selesai” Ungkap Lukman Hakim, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo saat diminta keterangan disela sela kesibukannya.


Kerja keras yang telah diberikan oleh Pantarlih dalam menyelesaikan tugasnya tentu telah menguras tenaga dan waktu, berbagai medan dan tantangan mampu dilewati. Oleh sebab itu kami mengucapkan terimkasih banyak atas sumbangsih selama ini yang telah memberikan kinerja terbaiknya, tambahnya Lukman Hakim.


Perlu disampaikan bahwa untuk honor Pantarlih akan terima 100% tanpa ada pungutan sebagaimana akan terima honor sebesar sesuai aturan yang berlaku dan proses pencairannya berdasarkan mekanisme yang ada, tutupnya.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 106 kali