Kapan Waktu Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2024 ?.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Mendekati masa pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk PILKADA Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan Sosialisasi PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
KPU turut mengundang Partai Politik, FORKOPIMDA, Dinas/Instandi Terkait, BAWASLU, Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Media/Jurnalis.
Kegiatan Sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 penting untuk dilakukan untuk menyamakan persepsi, ungkap Mohammad Arifin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo.
Didalam peraturan tersebut tercantum persyaratan yang harus dipenuhi bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati termasuk ijazah dan pencantuman nama gelar. “Bagi calon yang mencantumkan gelar maka perlu mencantumkan ijazah dan yang mencantum gelar haji juga disertai sertifikat haji” tambahnya.
Pada masa pendaftaran nantinya juga menggunakan aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan) sehingga terdapat dokumen yang perlu diinput oleh pasangan calon dan pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024, tutupnya.