
Ketua Divisi Hukum Hadiri Rakor Di Jakarta
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Menghadapi Permasalahan Hukum terkait sengketa pada Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Penetapan ParPol calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan rapat koordinasi tingkat nasional bertempat di Krakatau ballroom lantai 1 Hotel Mercure Ancol Jakarta, pada Jum'at (5/8).
Rakor yang dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dihadiri juga oleh anggota KPU Moch. Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Parsadaan Harahap, turut hadir Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno jajaran Irtama, Deputi dan Kabiro Hukum serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi serta KPU Kab/Kota seluruh Indonesia.
Dalam salah satu sambutannya Hasyim Asy'ari menyampaikan "salah satu indikator Pemilu demokratis kata kuncinya harus ada kepastian hukum, selain itu KPU menurut konstitusi kita salah satu karakternya adalah sebagai lembaga yang bersifat nasional diantaranya adalah ada karakter hirarkis, dengan demikian konsekuensinya apa yang sudah diatur KPU di Peraturan KPU, mulai dari tingkat Pusat sampai dengan Kab/Kota khusus Tahapan kegiatan Pendaftaran Partai Politik mengikuti apa yang sudah diatur".