Berita Terkini

Kode Etik Penyelenggara Pemilu Dan Evaluasi Kinerja PPK Dalam Pilkada Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam materi kali ini “Kode Etik Penyelenggara Pemilu Dan Evaluasi Kinerja PPK Dalam Pilkada Tahun 2024” yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Probolinggo, Rifqohul Ibad mengatakan akan pentingnya menjaga kode etik.


Ia mengatakan dalam paparanya bahwa dengan keterbukaan informasi dan berkembangnya teknologi termasuk media sosial agar hati hati dalam.menggunakan media sosial meski itu sifatnya pribadi karena statusnya saat ini adalah sebagai anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), mengapa ? karena hal itu bagian dari menunjukkan tidak berintegritas sebagai penyelenggara termasuk menjaga sikap, jelasnya.


Sebagai penyelenggara Kita jangan sampai merampas atau memotong hak orang lain lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tambah pria yang pernah menjabat sebagai anggota BAWASLU Kabupaten Probolinggo.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 77 kali