Konsultasi Persiapan Lelang
kab-probolinggo.kpu.go.id, Tim lelang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo bertolak ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember Rabu, 15 Desember 2021 untuk berkonsultasi perihal persiapan lelang.
Hal ini sebagai tindak lanjut setelah terbitnya surat KPU RI Nomor : 3363/RT.01.3/04/2021 tanggal 8 Desember 2021 tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara Pasca Pemilu/Pemilihan Pilkada Tahun 2020 serta Barang Perelengkapan Pemungutan Suara pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Dalam konsultasi tersebut Suparmo selaku Operator Lelang KPU Kabupaten Probolinggo melakukan pendaftaran E-Lelang atas nama Satker dan melakukan input pada menu yang terdapat pada menu E-Lelang sebagai penjual yang di pandu oleh Pandu selaku pelaksana bagian lelang KPKNL Jember.
Selain itu Pandu juga menyampaikan “ Dalam hal persyaratan pemberian uang jaminan oleh peserta lelang disarankan 30% sampai dengan 50 % dari jumlah limit objek lelang, dengan tujuan untuk menjaring peserta lelang yang serius.(uk)