Berita Terkini

KPU Gunakan Aplikasi Sipol untuk Pemilu

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Minggu 24/07/2022 bertempat diruang rapat Singosari 1 Hotel Sahid Jaya Jakarta,  KPU Kabupaten Probolinggo  mengikuti Bimtek Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi,  dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 


Pada hari kedua ini merupakan materi mengenai  Pengenalan Aplikasi Sipol  secara umum  dan juga petunjuk untuk mengakses dan mengisi ke dalam menu-menu aplikasi Sipol. Pemateri  pada sesi ini adalah Popong Anjarseno  Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas Provinsi Jawa Timur dibantu oleh Kasubag  Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas Provinsi Jawa Timur.


Popong panggilan akrabnya menjelaskan mengenai  aplikasi ini " Aplikasi Sipol ini telah disesuaikan dengan PKPU sehingga peserta juga harus paham mengenai PKPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi,  dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) " .

 
Aplikasi Sipol ini akan digunakan dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik dalam Pemilu 2024.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali