
KPU Gunakan Aplikasi Sipol untuk Pemilu
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Minggu 24/07/2022 bertempat diruang rapat Singosari 1 Hotel Sahid Jaya Jakarta, KPU Kabupaten Probolinggo mengikuti Bimtek Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Pada hari kedua ini merupakan materi mengenai Pengenalan Aplikasi Sipol secara umum dan juga petunjuk untuk mengakses dan mengisi ke dalam menu-menu aplikasi Sipol. Pemateri pada sesi ini adalah Popong Anjarseno Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas Provinsi Jawa Timur dibantu oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas Provinsi Jawa Timur.
Popong panggilan akrabnya menjelaskan mengenai aplikasi ini " Aplikasi Sipol ini telah disesuaikan dengan PKPU sehingga peserta juga harus paham mengenai PKPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) " .
Aplikasi Sipol ini akan digunakan dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik dalam Pemilu 2024.