Berita Terkini

KPU Kab. Probolinggo Ikuti Rakor Pelaksanaan Vermin Perbaikan Dokumen Persyaratan BCAD Pemilu Tahun 2024

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, Rabu – Kamis, 12 – 13 Juli 2024.


KPU Kabupaten Probolinggo dalam hal ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Hariyanto Andinata dan Kasubbag Teknis dan Hupmas, Domenicus Widji Nugroho bersama 37 KPU Kabupaten/Kota lainnya hadir mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan di kantor KPU kabupaten Nganjuk, jalan Widas Kabupaten Nganjuk.


Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan mengenai penggantian dokumen perbaikan persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana Surat Dinas Ketua KPU Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023.


“Serta Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 terkait Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota; Keputusan KPU Nomor 2023 tentang Pedoman Teknis Vermin Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota; dan persuratan KPU lainnya terkait pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” papar Insan.


“Lalu yang terpenting Kawan-kawan kabupaten/kota memiliki persepsi yang sama pada aturan-aturan yang berlaku,” tambahnya.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali