
KPU Kabupaten Probolinggo Ikuti Sosialisasi Juknis Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai
Kab-probolinggo.kpu.go.id, - Dengan terbitnya Keputusan Sekjen Nomor 326 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum dan Surat keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 102 Tahun 2022 Tentang pedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
KPU Kabupaten Probolinggo menghadiri dan mengikuti dengan seksama kegiatan Sosialisasi Juknis Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum RI. Rabu (6/4).
Dalam pemaparan Sosialisasi yang disampaikan oleh Endah Purnamasari Pemateri dari Sekretariat Jenderal KPU RI, diharapkan agar supaya PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota untuk senantiasa mematuhi ketentuan peraturan yang telah di tetapkan.