
KPU Lakukan Koordinasi Ke Puskesmas Sidoarjo.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 20-6-2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan koordinasi ke Puskesmas Sidoarjo dalam rangka untuk melakukan koordinasi tentang Surat Keterangan Sehat Jasmani, Surat Keterangan Rohani dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
“Dari beberapa calon yang telah mengajukan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo melalui Partai Politik terdapat persyaratan yang dikeluarkan oleh pihak Puskesmas Sidoarjo” Jelas Agus Hariyanto Andinata, ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo bersama jajarannya dan didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan dari aturan yang ada, Agus menambahkan bahwa Surat Keterangan Sehat Jasmani, Surat Keterangan Rohani dan Surat Keterangan Bebas Narkoba harus dikeluarkan oleh puskesmas dan rumah sakit yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku, ucapnya.