Berita Terkini

KPU Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Partai Politik Penyampaian Perbaikan Dokumen Persyaratan BCAD.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 5-7-2023 Memasuki Tahapan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) Kabupaten Probolinggo Pada Pemilu Tahun 2024, KPU Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo.


Dalam Tahap Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD tentu berbeda dengan Tahapan Sebelumnya dimana Dokumen saat Verifikasi Adminitrasi yang dinyatakan belum memenuhi syarat maka saat masa perbaikan harus melakukan perbaikan dengan cara membawa langsung dokumen dan melakukan peninputan ulang di aplikasi Silon (Sistem Informasi Penclonan), Jelas Agus Hariyanto Andinata, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo.


Tahap Pengajuan Perbaikan dokumen dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang terhitung semenjak 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023. “Sudah tinggal 4 hari lagi Partai Politik dapat melakukan perbaikan maka dapat segera dilakukan perbaikan karena bila dimasa Pengajuan Perbaikan tidak diperbaiki maka sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat” tambahnya.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali