Berita Terkini

KPU Lakukan Simulasi Pengajuan Bakal Calon

kab-probolinggo.kpu.go.id Minggu, 7-5-2023 Memasuki tahapan penerimaan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pemilu tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan simulasi penerimaan Bakal Calon.

 
Saat Partai Politik peserta Pemilu melakukan pengajuan daftar calon, Partai Politik terlebih dahulu mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh KPU diruang tunggu.


"Bagi Partai Politik yang telah hadir mengisi absensi baru setelah itu menyerahkan berkas dokumen" jelas Lukman Hakim Ketua KPU Kabupaten Probolinggo. 


Berkas dokumen yang diserahkan kepada KPU cukup menyerahkan Formulir Model B-Pengajuan Parpol, Formulir Model B-Daftar Bakal Calon dan KPU melakukan pengecekan berkas tersebut termasuk data yang telah diinput pada aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan) oleh Partai Politik, tambahnya.

 
Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini dihari Ketujuh Penerimaan Bakal Calon tidak ada Partai Politik yang menyerahkan pengajuan bakal calon kepada KPU semenjak dibuka pendaftaran dari 1 Mei 2023 yang akan berkahir masa pendaftaran 14 Mei 2023, tutup Lukman Hakim.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali