
KPU Umumkan Pengajuan Bacalon DPRD Pemilu 2024
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin 24/4/2023 dini hari KPU Kabuparen Probolinggo mengumumkan tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
Sebagimana regulasi pengumuman dilaksanakan mulai tanggal 24- 30 April 2023., sehingga mulai pukul 00.01 Senin dini hari KPU Kabupaten Probolinggo mulai melakukan proses publikasi pengumuman pengajuan Bakal Calon DPRD.
Pengumuman dilakukan di Papan pengumuman KPU di kantor KPU dan juga dapat mudah diakses di medsos resmi KPU Probolinggo yaitu di website, Facebook, twitter dan IG serta di bit.ly pengunuman yang tertera di meme yang di share.
Pengumuman dengan No. 147/PL.01.4-Pu/3513/2023 dilakukan dengan masif agar masyarakat paham khususnya parpol peserta pemilu 2024 dapat menyiapkan pengajuan bakal calon DPRD .
" Pengunuman harus dilaksanakan tepat waktu sesuai regulasi , karena ini bagian dari Tahapan Pemilu 2024 " ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Hariyanto Andinata.
Pengumuman akan berakhir tanggal 30 April 2023 dan selanjutnya Parpol akan mengajukan dokumen pengajuan ke KPU pada tanggal 1-14 Mei 2023.