KPU Undang PPK Hingga PPS Dalam Kegiatan Rakor Persiapan Pembentukan KPPS.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 6-12-2023, Bertempat Di Paseban Sena Kota Probolinggo, KPU mengundang PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) hingga PPS (Panitia Pemungutan Suara) dalam kegiatan Rapat Koordinasi untuk Persiapan Pembenbentukan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Pembukaan Pendaftaran calon anggota KPPS akan dimulai tanggal 11-20 Desember 2023. “Segera lakukan koordinasi kepada pemerintah daerah setempat, ke Kepala Desa ataupun Camat setempat untuk mempersiapkan terhadap apa yang dibutuhkan” Jelas Aliwafa, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, KPU Kabupaten Probolinggo.
Lebih lanjut Aliwafa mengatakan jika dalam pendaftaran anggota KPPS dilakukan melalui aplikasi SIAKBA dan calon anggota KPPS harus memiliki kemampuan CALISTUNG (membaca, menulis dan menghitung) serta mampu mengoperasikan minimal Handphone android. “Hasil pemungutan dan penghitungan nanti langsung diinput dalam aplikasi” tuturnya.
Diwaktu yang sama, Mohammad Zamroni, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi saat membuka acara menghimbau agar dalam pelaksanaan perekrutan nantinya harus memperhatikan kualitas, profesionalitas, Netralitas dan Integritas. “KPPS menjadi salah satu posisi yang krusial saat pemungutan dan penghitungan” ucapnya.
Untuk mensukseskan perekrutan calon anggota KPPS agar dapat berjalan dengan efektif, Agus Hariyanto Andinata, ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan mengajak kepada PPK dan PPS untuk memanfaatkan Media Sosial. “Temen-temen PPK dan PPS kan sudah memiliki akun masing-masing maka bisa membagikan melalui akun pribadi sehingga informasi tersebar lebih luas dan terbuka untuk siapa saja” kata Agus panggilan akrabnya.