Lokakarya Penataan Dapil Pemilu 2024
kab-probolinggo.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Probolinggo hadir dalam kegiatan Lokakarya terkait Penataan Dapil (Daerah Pemilihan) Pemilu 2024. Bertempat di Gedung Paseban Sena lantai 2 Kota Probolinggo (Senin 6-12-2021). Acara tersebut bertemakan prinsip penataan dapil dalam Pemilu 2024 yang tergolong hal baru, baik bagi peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu.
Lokakarya dapil ini mengambil tema mengenal prinsip dan alur penataan dapil dalam Pemilu 2024, dengan narasumber Insan Qoriawan, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur dan Dr.Agus Machfud Fauzi, M.Si Akademisi dari Kampus Unesa Surabaya serta sebagai moderator adalah Upik Raudhotul Hasanah, Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan. Sebagaimana diketahui kegiatan lokakarya ini diselenggarakan oleh KPU Kota Probolinggo dan berlangsung dengan meriah.
Dalam pemaparannya, Narasumber Insan Qoriawan menyampaikan secara umum terkait tentang 7 (tujuh) prinsip penataan Dapil, sedangkan Agus Machfud Fauzi menyampaikan teori penataan Dapil dari sudut pandang akademisi. Lokakarya ini menurut moderator sangat bermakna sebagai bahan masukan bagi KPU Kota Probolinggo dalam hal pembagian Dapil diwilayah Kota Probolinggo dengan berbagai pertimbangan dari partai politik yang ada di Kota Probolinggo beserta dengan aturan-aturannya yang harus dipahami juga oleh partai politik. Hal ini ditanggapi langsung oleh parpol yang hadir sebagai peserta lokakarya ini.
Insan juga menyampaikan, " Penataan Dapil merupakan bagian dari tahapan, tidak ada istilah perubahan Dapil tapi yang ada adalah Penataan Dapil", Lebih lanjut Insan mengatakan kontek penataan Dapil 2019 dan 2024 bisa berbeda ataupun sama, tapi bila ada kajian yang berbeda bisa ditata dengan memenuhi prinsip-prinsip Penataan Dapil.