
Pembentukan Badan Adhoc PPK dan PPS dilakukan Serentak Seluruh Indonesia.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Pada Konferensi Pers Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS, Kamis (17/11/2024) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Ketua KPU Repulik Indonesia, Hasyim Asy'ari menyampaikan pembentukan badan ad hoc PPK dan PPS ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Diwaktu yang sama, Anggota KPU Repulik Indonesia Parsadaan Harahap menjelaskan rekrutmen ini akan dilakukan berkelanjutan, untuk PPK mulai tanggal 20 November sampai 16 Desember 2022, sedangkan untuk PPS mulai tanggal 18 Desember 2022 sampai 16 Januari 2023, tuturnya.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU kabupaten Probolinggo berharap masyarakat mendaftar sebagai PPK mulai 20 Nopember mendatang melalui aplikasi SIAKBA.
"Monggo, kami mengundang masyarakat yang peduli dg demokrasi elektoral untuk mendaftar sebagai PPK", pinta ALIWAFA. Persyaratan pendaftaran sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU no 476 tahun 2022.