
Pembentukan Pantarlih.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa 24-1-2023 Berdasarkan tahapan Pemilu serentak tahun 2024, pada saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemungutan Suara (PPS), Aliwafa Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo menjelaskan tentang pembentukan Pantarlih.
Sebagai tugas pertama yang harus dikerjakan untuk Anggota PPS yang baru dilantik, agar setiap anggota PPS mempersiapkan perekrutan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) diwilayah masing-masing, jelas Aliawafa.
Dalam perekrutan Pantarlih terdapat persayaratan yang harus diperhatikan mulai dari persyaratan secara administrasi dan indepensi sebagai penyelenggara. “Jangan sampai saat perekrutan pantarlih merekrutan keluarga sendiri, suami, adik atau kakak” tambahnya.
Pendaftaran Pantarlih akan dilaksanakan pada tanggal 26-31 Januari 2023, tutupnya.