Berita Terkini

Penandatangan BA Kesepakatan NPHD Bulan September.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyarankan bagi KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan NPHD pada pekan ini, agar menyelesaikan penyesuaian RKB (Rencana Kebutuhan Biaya-red) terhadap aturan yang berlaku, besaran anggaran disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maupun Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML), ucapnya.


Selanjutnya ia juga menambahkan agar KPU Kabupaten/Kota telah memastikan bank mitra yang akan ditunjuk sesuai aturan yang berlaku. Masing-masing anggota KPU Kabupaten/Kota wajib pula mengecek tiap halaman RKB serta memberikan paraf pada tiap halaman, jelasnya.


Dalam penandatanganan NPHD adalah momentum yang luar biasa tidak hanya bagi KPU tapi instansi-instansi lainnya sehingga Kita harus hari-hati dan cermat dalam setiap prosesnya. Pastikan semuanya telah sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.


Terdapat 4 dari 32 KPU Kabupaten/Kota telah menandatangani BA Kesepakatan NPHD yaitu Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Batu akan melaksanakan penandatanganan NPHD di bulan September 2023.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali