
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Serentak Tahun 2022
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis 13-01-2022 Sesuai dengan yang tertuang pada surat KPU Provinsi Jawa Timur Nomor: 1/PR.02.3/35/2022 tentang undangan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2022 dan penyerahan SK PPNPN secara serentak dilakukan secara virtual diikuti oleh KPU Kab./Kota se Jawa Timur.
Penandatangan perjanjian kinerja serentak se Jawa Timur menjadi yang pertama, dimana biasanya dilakukan di masing-masing satker, KPU Provinsi sendiri dan KPU Kabupaten/Kota sendiri namun kali dilaksanakan secara serentak. “Ini menjadi deklarasi perjanjian kerja bisa sebagai rutinitas dan tolak ukur terhadap apa yang sudah tercapai atau yang masih berlum tercapai” Ungkap Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur.
Dalam penggunaan anggaran Choirul Anam mengajak untuk selalu berkomitmen agar ditahun 2022 informasi penggunaan anggaran bisa tersampaikan kepada masyarakat secara bebas. “Informasi bisa disampaikan melalui website sehingga masyarakat juga bisa tahu terhadap apa yang sudah dilakukan oleh KPU” tambahnya.
Selain itu ia berharap semoga kinerja tahun 2022 dapat menjadi lebih baik dibandingkan tahun 2021, tutupnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat mulai dari tingkat KPU Provinsi Jawa Timur hingga KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur dan kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK PPNPN dilingkungan secretariat.