Berita Terkini

Perkuat Dukungan Sekretariat, Nanik Karsini : Perlu Komitmen Bersama.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Salah satu upaya untuk mendukung pelaksanaan Tahapan Pemilui 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Melaksanakan Rapat Koordinasi Dukungan Sekretariat pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada tanggal  14 s/d 16 September 2022 ber tempat di KPU Provinsi Jawa Timur  Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya.


Choirul Anam Selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur saat membuka Rakor menyampaikan bahwa “ Keberadaan sekretariat diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 17 Pasal 77, disebutkan bahwa untuk mendukung kelancaran tugas dan kewenangan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, dibentuk Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, dan juga PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang tata kerja KPU pasal 44 bahwa sekretariat KPU dibentuk dalam rangka mendukung Tugas, Kewenangan dan Kewajiban KPU “.


Dalam kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini menyampaikan bahawa “ KPU Provinsi sudah membiasakan  Selesai kegiatan SPJ Selesai agar di adaptasi oleh semua Kabupaten/Kota, ia juga berharap KPU Kabupaten/Kota pada akhir September 2022 sudah 100% menggunakan CMS serta untuk dukungan kelancaran tugas dalam Pemilu perlu komitmen bersama antara Sekretariat dan Komisioner KPU “. 


Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Divisi SDM dan Litbang, Rochani Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini bersama  Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali