
Persiapan Pemilu 2024, Usulkan Perbaikan PKPU Parmas
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa 1-3-2022 Menindaklanjuti hasil Rapimnas dalam rangka persiapan pemilu dan pemilihan tahun 2024 pada 23 s/d 26 Februari 2022 di Surabaya untuk melakukan kodifikasi PKPU sosdiklih dan parmas.
Gogot Cahyo Baskoro Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur Meminta KPU Kabupaten/ Kota meminta untuk mencermati dan memberikan masukan/usulan perubahan terhadap Rancangan PKPU Parmas Pemilu dan Pemilihan, tuturnya.
Oleh sebab itu berkaitan dengan hal tersebut Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM melaksanakan rapat koordinasi internal yang dihadiri oleh Tenaga Fungsional Tata Kelola Pemilu, beberapa staf dan dipimpin oleh Aliwafa selaku ketua.
Aliwafa menuturkan jika hal ini sebagai tindak lanjut dari Rapimnas di Surabaya agar melakukan pembahasan usulan perubahan rancangan PKPU Parmas Pemilu dan Pemilihan, ungkapnya.
Perubaham usulan PKPU Parmas Pemilu dan Pemilhan bagian dari persipan pemilu serntak dan akan dilakukan Kodifikasi agar peraturan lebih sederhana, mudah dipahami dan diterapkan. " Usulan perubahan ini adalah bagian dari isu strategis dalam rancangan PKPU Parmas " ungkap Aliwafa.
Hasil dari usulan perubahan rancangan PKPU disampaikan paling lambat Kamis 3 Maret 2022, Pukul 12.00 WIB, dikirim via email ke KPU Provinsi dan hasil tersebut akan dibahas dalam Rakor se Jatim yang akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur.