
Ra Rozaq; Kuasai regulasi, teknologi dan tata kelola
Kab-probolinggo.kpu.go.id, KPU Jatim melaksanakan rapat koordinasi dukungan sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (Siakba) bertempat di Kantor KPU kabupaten Sidoarjo, Minggu dan Senin 25-26 September 2022. Acara tersebut dihadiri jajaran KPU Provinsi Jawa Timur dan 38 KPU kabupaten dan kota Se-Jatim. Ketua Divisi SDM, Aliwafa dan Kasubbag SDM, Burhanuddin mengikuti agenda tersebut dengan penuh semangat.
Dalam sambutannya, Miftahul Rozaq, Komisioner KPU Jatim menyatakan bahwa KPU bertekad melaksanakan pemilu dengan penuh integritas. Menurut Komisioner asal Sampang tersebut penyelenggaraan Pemilu mengadaptasi perkembangan teknologi. "KPU meluncurkan beberapa sistem informasi berbasis teknologi. Hal ini menunjang tata kelola pemilu secara berintegritas. Ada Sipol, Silon, dan saat ini KPU meluncurkan SIAKBA", jelasnya.
Ada 12 fitur memuat data base keanggotaan KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga jajaran ad hoc. Hal ini harus dikuasai.
Ra Rozaq juga menekankan pentingnya penguatan dan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan. "Kepastian hukum menjadi prinsip penting. Untuk itu aturan-aturan kepemiluan harus dipahami dan diimplementasikan secara tepat", lanjutnya.
Hal penting lainnya adalah penguasaan teknologi. Sistem bangunan digitalisasi penting diadaptasi dan dikuatkan dalam rangka membangun akuntabilitas.
Yang ketiga, KTA Ra Rozaq, adalah tata kelola kepemiluan. Semua unsur di KPU harus menguasai sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Dengan demikian, harap Ra Rozaq, pemilu 2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip kepemiluan.