RAKOR Penentuan Zona Kampanye PILKADA 2024.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 24-9-2024, Menjelang masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penentuan Zona Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo tahun 2024.
Didalam masa kampanye Aliwafa, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo mengajak kepada Tim Pasangan Calon agara sama-sama menjaga kondusifitas agar dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai, jelas Aliwafa saat membuka acara.
Peraturan KPU dan POLRES terdapat perbedaan mengenai waktu pelaksanaan kampanye dimana didalam PKPU berakhir pada pukul 18.00 WIB dan Peraturan POLRI 17.00 WIB dan hal ini tentu kita perlu disepakati bersama dengan memperhatikan kearifan masyarakat, tambahnya.
Bayu Rizky Pramudya Ershandi, Ketua Divisi SOSDIKLIH, PARMAS dan SDM, KPU Kabupaten Probolinggo diwaktu yang sama mengatakan jika pemasangan titik Lokasi kampanye dapat dilakukan disepanjang jalan desa kecuali tempat yang dilarang seperti tempat pendidikan dan tempat ibadah, terangnya.
Dan ia mengingatkan agara setiap Tim Pasangan Calon dapat menyerahkan akun media sosial maksimal 20 akun media sosial untuk setiap akun media sosial. “antisipasi berita hoax dan kampanye isu sara” tambahnya.