Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pelayanan Penyusunan Daftar Pemilih Dilokasi Khusus.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu 22-2-2023 Apa itu lokasi khusus ? Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Penyusunan Daftar Pemilih Dilokasi Khusus dengan mengundang perwakilan beberapa Pesantren wilayah Kabupaten Probolinggo dan Lapas. Mohammad Zamroni, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi akan melakukan pemetaan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) dilokasi Pesantren dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).


Mengakomodir pemenuhan hak pilih semua Pemilih yang dipastikan tidak berada di wilayah domisili administrasinya pada saat hari pemungutan suara sehingga hal tersebut yang menjadi salah satu latar belakang perlu dibentuk TPS Khusus, jelas Mohammad Zamroni.


Oleh sebab itu ia mengatakan bahwa tujuannya dalam pertemuan tersebut untuk mendapatkan kondisi data Pemilih yang berada di lokasi/wilayah khusus yang tidak memungkinkan untuk menggunakan hak pilih di TPS Pemilih tersebut terdaftar.


Mengidentifikasi potensi kendala mengingat jumlah santri yang berada dipesantren begitu banyak yang memungkinkan pada saat hari pencoblosan tidak bisa pulang hanya Sebagian kecil saja, tambahnya.


Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Cung Ali Samsuri yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali