Rapat Koordinasi Penentuan Titik Lokasi Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2024
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 13-11-2023, Bersama Forkopimda Kabupaten Probolinggo, KPU melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penentuan Titik Lokasi Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2024 diruang RPP Tengger yang dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Aliwafa, selaku ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo bahwa kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka untuk menentukan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang telah diserahkan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) kepada KPU.
“sebelumnya, masing-masing PPK telah menyerahkan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye dengan berkoordinasi pada pihak kecamatan, PPK atau PPS diwajibkan untuk berkoordinasi kepada pemerintah setempat dalam menentukannya” jelas Aliwafa.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui lokasi mana saja yang diperbolehkan untuk dipasang APK (Alat Peraga Kampanye) dengan mengacu pada aturan perundang-undangan, PKPU dan peraturan Bupati, tambanya.