Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penyampaian Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Jumat 25-11-2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyampaian Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Hariyanto Andinata menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Probolinggo telah menyampaikan usulan Dapil kepada KPU Republik Indonesia. “Terdapat 3 rancangan yang kami usulkan kepada KPU RI namun yang diterima hanya 2 rancangan Dapil dan Alokasi kursi” jelasnya.


Hasil dari rancangan tersebut telah diumumkan melalui media yang dimiliki oleh KPU. “Hasil dari rancangan dapat dilihat diwebsite KPU dan akun media sosial lainnya dan rancangan yang telah memenuhi 7 prinsip penyusunan Dapil” tambahnya.


7 prinsip dalam penyusunan Dapil sebagaimana tercantum dalam Pasal 185 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 2 PKPU Nomor 6 Tahun 2022 diantaranya 1.Kesetaraan Nilai Suara 2. Ketaatan pada Sistem Pemilu yang Proporsional 3. Proporsionalitas 4. Integralitas Wilayah 5.Berada dalam cakupan wilayah yang sama 6. Kohesivitas 7. Kesinambungan.


Hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi adalah Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Instansi terkait dan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Bale Hinggil Kota Probolinggo.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 95 kali