
Rapat Koordinasi, Penyusunan Peraturan Pemilu Tahun 2024.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Selasa, 20-12-2022 Dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan kegiatan Rapat Koordinasi tentang Penyusunan Peraturan Pemilu Tahun 2024 bersama bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Polres Probolinggo dan Pengadilan Negeri Kraksaan di Iyon Café Kraksaan.
“Kegiatan ini menjadi sangat penting untuk dilakukan untuk memberikan pemahaman terutama dalam bidang peraturan karena hal itu menjadi dasar bagi KPU untuk menjalankan setiap tahapan Pemilu serentak tahun 2024 seperti Undang-Undang dan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum)” jelas Cung Ali Samsuri, Ketua Divisi Hukum saat membuka kegiatan rapat koordinasi tersebut.
Selaras dengan hal itu, Priyo Siswoyo, Bagian Hukum Setda Kab.Probolinggo menyebutkan bahwa keberadaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan perintah pelaksanaan dari Undang-Undang. “Jadi KPU itu ada karena undang-undang dan untuk menjalankan berdasarkan dari Undang-Undang serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum” jelasnya.