
Rapat Pleno Penggantian Antarwaktu (PAW).
Kab-probolinggo.kpu.go.id, 13-6-2022 Setalah melakukan penelitian dokumen Pengganti Antarwaktu (PAW) Aksan Qosi Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, KPU Kabupaten Probolinggo melakukan rapat pleno PAW di RPP Tengger.
Agus Hariyanto Andinata, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara saat rapat pleno mengatakan bahwa bersama tim teknis kami telah melakukan penelitian berkas sebelumnya. “Beberapa berkas telah kami teliti dan saat bisa dicek Kembali untuk memastikan semuanya sebelum diserahkan ke kantor DPRD Kabupaten Probolinggo” jelasnya.
Dalam kegiatan rapat pleno tersebut seluruh Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo hadir dan hasil dari rapat pleno memutuskan bahwa calon Pengganti Antarwaktu (PAW) dinyatakan memenuhi syarat. “Kami lakukan pengecekan sesuai dengan peraturan yang berlaku” tambahnya.
Selanjutnya hasil dari rapat pleno tersebut dicantumkan dalam berita acara dan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Probolinggo.