Berita Terkini

Resmi! Status Hibah Tanah Menjadi Sertifikat

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo telah melewati proses sertifikasi atas tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo seluas 3.437 M2 yang berlokasi di Desa Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.


Status Hibah tersebut ditandai dengan terbitnya Sertipikat Nomor : 00023 dengan nama pemegang hak Pemerintah Republik Indonesia Cq. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Selasa 12 Juli 2022 di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo.


Tanah tersebut nantinya akan dibangun Kantor KPU Kabupaten Probolinggo mengingat kantor yang sekarang ditempati ( Jl. Panglima Sudirman No. 440 Kraksaan ) masih berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo.  


Mewakili KPU, Adhityo Wibowo Selaku Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kab. Probolinggo yang menerima sertipikat tersebut menyampaikan “ Alhamdulillah tanah hibah resmi milik KPU selanjutnya kita akan koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo terkait pembangunan kantor baru KPU “ .


Dalam waktu yang bersamaan Andi Efendi selaku Operator BMN KPU Kab. Probolinggo menambahkan “ Selanjutnya kita akan lakukan update pencatatan tanah  pada aplikasi SIMANTAP dan update data BMN berupa tanah pada MASTER aset SIMAN “. (uk)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali