Berita Terkini

Samakan persepsi Laporan Pertanggungjawaban, KPU adakan Bimtek

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Dalam Pengelolaan suatu Anggaran Pemerintah harus di sertai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penggunaan Anggaran, dimana LPJ adalah Laporan dalam bentuk dokumen tertulis untuk melaporkan pelaksanaan sebuah kegiatan. 


Bertempat di Gedung Bale Hinggil Kota Probolinggo kegiatan Bimtek Penyusunan laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Selasa 11 April 2023 diikuti oleh Ketua PPK/divisi KUL, sekretaris PPK dan staf keuangan PPK se kabupaten Probolinggo.


Adapun tujuan dari pelaksanaan Bimtek ini agar pengelola keuangan baik di tingkat PPK dan PPS mempunyai persepsi yang sama tekait Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Pemilihan Umum 2024 serta mampu menyampaikan LPJ pengeluaran secara akurat dan tepat waktu.


Diawali pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim, Lukman menekankan kepada seluruh undangan agar tertib LPJ dan segera melaporkan LPJ ke KPU kabupaten Probolinggo paling lambat tanggal 5 dibulan berikutnya. “ Mohon partisipasinya kepada seluruh jajaran pengelola keuangan ditingkat PPK dan PPS Pemilu 2024 untuk tertib laporan pertanggungjawaban “. tuturnya


Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang Yunarto Bani Syahriadi selaku Kasubbag keuangan dan BMN sekretariat KPU provinsi Jawa timur, dalam kesempatan itu totok sapaan akrabnya memaparkan secara detail Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.(uk)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 240 kali