Satukan Persepsi, KPU Lakukan Rapat Internal Persiapan Perekrutan Calon Anggota PPK.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 24-4-2024, Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dibuka semenjak tanggal 24 s/d 29 April 2024.
Untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan selama proses pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo telah membentuk kelompok yang terbagai dalam 5 Tim dimana dalam setiap Tim menangani 4 hingga 5 Kecamatan dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
“Setiap Tim diharapkan melaporkan hasil rekapaitulasi pendaftar calon Anggota PPK setiap hari selama masa pendaftaran” jelas Bayu Rizky Pramudya Ershandi selaku ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo.
Pendaftaran Calon Anggota PPK melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc). “Bagi petugas atau operator dapat mengecek atas kelangkapan berkas yang sudah diupload oleh pendaftar dan bisa memberikan status Lulus atau Tidak Lulus” tambah Bayu Panggilan akrabnya.
“Untuk pendaftar yang dinyatakan tidak lulus bisa melakukan perbaikan berkas persyaratan selama masa pendaftaran” tuturnya.
“Dan bagi yang telah mengisi pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA juga perlu menyerahkan hardcopy berkas persyaratan kekantor KPU sebelum berakhir masa pendaftaran” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tengger, ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa dan para Kasubbag serta para Staf Sekretariat.