Berita Terkini

Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Tahun 2024.

Kab-probolinggo.kpu.go.id, Kamis, 21-11-2024, Bertempat di gedung Islamic Center Kota Kraksaan, KPU Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan tahun 2024 yang dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Instansi/Dinas Terkait dan ORMAS.


Aliwafa saat memberikan sambutannya menyampaikan jika kegiatan simulasi merupakan pengandaian untuk tanggal 27 November 2024. “Jadi sudah sepertinya ini jalannya saat hari pencoblosan dimana LUBER dan JURDIL (Langsung, Umum, Bebas Rahasia dan Jujur, Adil)” ucapnya.


Langsung berarti tidak boleh diwakilkan, umum berarti warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih sedangkan anak-anak yang dibawah 17 tahun tidak boleh kecuali sudah menikah, tambahnya.


Bebas tentu tidak ada paksaan, tidak ada intimidasi diruangan semuanya yang ada di TPS seifat terbuka, terbuka itu maksudnya ada pintu masuk dan ada pintu keluar, lanjutnya.


Sedangkan yang keempat adalah rahasia jadi pemilih tidak boleh membawa handphone dalam bilik, tambahnya.


Aliwafa juga menginformasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum akan menggunakan SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) jadi KPU akan melaksanakan uji beban, tuturnya.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 396 kali