
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Senin, 1-5-2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tentang Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pemilu serentak tahun 2024.
Dalam penyampaiannya, Agus Hariyanto Andinata, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menekan bahwa pada saat penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo untuk melakukan pencocokan terhadap dokumen yang diserahkan kepada KPU oleh Partai Politik Peserta Pemilu dengan data dokumen yang telah di input pada aplikasi Silon (Sistem Infromasi Pencalonan) yang dilakukan oleh peserta pemilu, jelasnya.
Tidak hanya itu dalam pengajuan bakal calon tersebut untuk memperhatikan keterwakilan perempuan pada setiap dapil (Daerah Pemilih) yang mencapai 30% dari daftar calon yang ada dan jumlah pendaftar maksimal 100% dari jumlah kursi pada masing-masing dapil, tambahnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo beserta jajaran KPU Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan di Pendopo KPU Kabupaten Probolinggo.