
Sosialisasi Pelanggaran Pidana Dan Administrasi PILKADA Tahun 2024.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Minggu, 17-11-2024, Dalam rangka memberikan pendalaman pemahaman tentang aturan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelanggaran Pidana dan Administrasi PILKADA tahun 2024 bersama anggota PPK.
“Kegiatan sosialisasi pelanggaran ini bukan berarti untuk dilanggar namun untuk memberikan pemahaman untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran dalam melaksanakan tahapan PILKADA sehingg tertib administrasi” jelas Aliwafa, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo saat membuka acara.
Selanjutnya, selaku ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Rifqohul Ibad menjelaskan tentang Prinsip Penyelesaian pelanggaran administrasi, tata cara penyelesaian pelanggaran administrasi.
“Prinsip Penyelesaian pelanggaran administrasi meliputi mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efesien dan aksesibel” terangnya.