
Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU.
Kab-probolinggo.kpu.go.id, Rabu, 25-6-2025, Dalam rangka peningkatkan pelayanan informasi, KPU Kabupaten Probolinggo mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPID) untuk memberikan kemudahan kepada public dalam mengakses yang mengacu pada perundang-undangan tentang informasi.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima yang mewakili Sekretariat Jenderal KPU, saat membuka Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU secara daring.
Wima menambahkan, satker KPU harus memastikan berbagai akses permohonan informasi, baik tempat pelayanan dan petugas pelayanan agar memudahkan para pemohon informasi yang ingin meminta informasi atau menanyakan terkait beberapa informasi tertentu.
Tak hanya itu, Wima mengingatkan satker dalam memberikan layanan informasi harus sesuai ketentuan, termasuk informasi dikecualikan, atau terdapat data-data pribadi, Ucapnya.